Habib Aboe: Kemunduran Besar Jika Polri Kembali di Bawah Kemendagri

01-12-2024 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Alhabsy. Foto: Jaka/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Alhabsy mengaku tidak sepakat dengan wacana mengembalikan Polri ke bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pria yang akrab disapa Habib Aboe ini menyatakan dengan tegas penolakannya terhadap gagasan ini.

 

“Langkah tersebut merupakan bentuk kemunduran besar dan tidak sejalan dengan amanat reformasi Polri yang telah diperjuangkan”, ungkapnya dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Minggu (1/12/2024).

 

Diketahui, Polri pernah dipisahkan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) tahun 2000, dan Kemendagri pada tahun 1946. Pemisahan tersebut ditujukan agar lembaga Polri menjadi mandiri dan profesional.

 

“Wacana ini berisiko menempatkan Polri dalam potensi intervensi politik yang lebih besar”

 

“Kita (Polri) sudah pernah di bawah Kemendagri, pernah juga bareng dengan TNI. Jadi tak perlu kita mengulang masa lalu yang kurang baik,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.

 

Aboe Bakar lebih menyarankan untuk melakukan evaluasi atas dugaan keterlibatan oknum Polri dalam Pilkada secara proporsional.

 

“Jika memang terdapat persoalan terkait netralitas dan profesionalitas Polri, terutama dalam pelaksanaan Pilkada, maka hal tersebut seharusnya menjadi fokus evaluasi dan pembenahan. Solusi bukan dengan menempatkan Polri di bawah kementerian, melainkan dengan memperkuat akuntabilitas, pengawasan, dan kapasitas internal Polri,” terangnya.

 

“Jika ada oknum yang berpolitik, memposisikan Polri di bawah Kemendagri bukanlah solusi. Wacana ini berisiko menempatkan Polri dalam potensi intervensi politik yang lebih besar,” papar Wakil Ketua MKD itu lebih lanjut.

 

Aboe Bakar mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat reformasi Polri dan tidak mengambil langkah mundur yang dapat mengganggu stabilitas hukum serta demokrasi di Indonesia.

 

“Polri adalah institusi negara, bukan alat pemerintah tertentu. Reformasi Polri harus terus diperkuat, bukan diputarbalikkan ke masa lalu”, tukasnya. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Bertemu Dubes Belanda, Komisi III Bahas Hukum di Indonesia
24-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan UU Hukum Acara Pidana atau RUU...
Legislator: Tekan Permintaan, Kunci Atasi Peredaran Narkoba
23-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi darurat narkoba akibat tingginya...
Komisi III Akan Segera Bahas RUU KUHAP, Target Berlaku Sama dengan UU KUHP
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau...
Komisi III Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif di Kasus Dugaan Salah Tangkap di Tasikmalaya
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan kasus dugaan salah tangkap di Tasikmalaya. Hal...